Diminta Antarkan ke Warnet, Pemuda Damon ini Malah Cabuli Anak di Pasar Terubuk -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Diminta Antarkan ke Warnet, Pemuda Damon ini Malah Cabuli Anak di Pasar Terubuk

, Januari 17, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis inisial Z alias Kudul (25), diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis, karena diduga telah melakukan pencabulan anak bawah umur, Selasa (14/01/20).

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba, bahwa peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Bulan Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB tahun lalu.

"Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantar ke Warnet. Tapi di perjalanan korban diajak bertemu teman pelaku, dengn mutar-mutar memakai sepeda motor mulai dari Desa Pedekik, membeli minuman di warung, sampai masuk ke Pasar Terubuk jalan Kelapapati Laut, "terangnya, Jum'at (17/01/20).

Saat di Pasar Terubuk, tidak juga berjumpa dengan teman pelaku. Malahan setelah turun dari sepeda motor, pelaku menarik korban dengan paksa ke samping sebuah gedung dan menyentuh korban di bagian terlarang.

"Karena korban tidak terima, langsung meronta dan melarikan diri ke arah jalan, lalu pelaku mengejar korban dan membujuk korban, dan mengantar korban pulang ke rumah, "tambah Buha.

Dijelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sampai saat ini pelaku masih dalam tahanan di Mapolres Bengkalis, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.**

TerPopuler