Grebek Rumah di Wonosari, Polres Bengkalis Bekuk Oknum Satpol PP Penikmat Sabu -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Grebek Rumah di Wonosari, Polres Bengkalis Bekuk Oknum Satpol PP Penikmat Sabu

, Januari 21, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penggrebekan di salah satu rumah Jalan HR Soebrantas, Gg. H. Solihin, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Minggu (19/01/20) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggrebekan ini, petugas berhasil membekuk dua orang tersangka, selaku pengedar dan penikmat narkoba jenis sabu inisial S (38) sebagai oknum anggota Satpol PP Kecamatan Siak Kecil, dan RS als Udin (31) sebagai pekerja swasta.



Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, bahwa dari penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 4 paket kecil sabu degan berat 1,12 Gram, 2 alat hisap bong, 1 bungkus plastik berisi plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone merk Oppo warna biru tua, 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 buah kotak rokok warna putih.

"Awal penggrebekan, petugas pada hari Minggu sekitar pukul 18.30 WIB semalam mendapatkan informasi, bahwa di sebuah rumah di jalan HR. Soebrantas, sering terjadi transaksi narkoba. Sehingga setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan seseorang S beserta barang bukti 1 sabu dan lainnya, "terang Kasat Syahrizal, Senin (20/01/20) malam.

Setelah diinterogasi, S mengaku barang tersebut berasal dari RS yang beralamat juga di jalan HR Soebrantas, Gang Kusrin Desa Wonosari. Sehingga tim langsung memburu RS di rumahnya dan mengamankan barang bukti 3 sabu, 1 buah alat penghisap, 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik berisi plastik klip dan lainnya.

"Dari keterangan RS, sabu tersebut didapat dari dua orang berinisial E dan D, yang berdomisili di Desa Senggoro dan Desa Wonosari Tengah yang saat ini masih dalam proses pengejaran, "terang Kasat lagi.**

TerPopuler