Polres Bengkalis Musnahkan 17,554 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Musnahkan 17,554 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

, Februari 24, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang  bukti narkoba yang diungkap beberapa waktu lalu, Senin (24/2/20) pagi.





Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini antara lain, jenis sabu-sabu berat 17,554 kg dan pil ekstasi sebanyak 9.798 butir.





Pemusnahan sabu-sabu dengan cara dituangkan ke dalam air bercampur bahan kimia pembersih lantai, dan pil diblender.





Dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres, Jalan Pertanian, dipimpin Waka Polres Kompol Kurnia Setiawan, S.I.K, didampingi Kasatres Narkoba AKP Syahrizal dan KBO Iptu Tony Armando, turut disaksikan Petugas Bea dan Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Assisten Setda, Dinas Kesehatan, Lapas Bengkalis dan penasehat hukum (PH) para tersangka.





Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan, mengatakan, bahwa barang bukti ribuan butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan di Jalan Lingkar PT. D Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan pada 21 Juli 2018 silam oleh jajaran Polsek Mandau, dengan tanpa tersangka.





"Sedangkan untuk sabu-sabu pengungkapan di tepi Jalan Lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 22 Januari 2019 lalu pukul 11.00 WIB dan diamankan seluruhnya empat tersangka, "ungkapnya.**


TerPopuler