RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis membekuk seorang anak remaja sebagai pengedar narkoba jenis sabu, warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/3/20) sekitar pukul 16.00 WIB.
Remaja ini inisial Dsr (19) dengan barang bukti 8 paket sabu berat kotor 5,2 gram, plastik, dompet, sendok sabu, timbangan digital, uang tunai Rp825 ribu, dan ponsel.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, bahwa penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat.
"Ketika kita lakukan interogasi, remaja ini mengakui, sabu didapatkan dari seorang warga Mandau yang kini sudah kita tetapkan sebagai SPO, "terang Kasat, Kamis (05/03/20).
Untuk selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.**