RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang balita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kec. Bukit Batu dibenarkan sudah pulang oleh dokter sepesialis anak yang merawatnya, lantaran negatif terinfeksi covid 19.
Demikian yang disampaikan Kadis Kesehatan Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, bahwa setelah melewati 14 hari sejak 25 maret, dan rafid test ke-2 hasilnya negatif, maka pasien dipulangkan.
"Hal ini sesuai informasi dari tenaga medis di RS Pertamina Dumai, karena memang sudah tidak ada keluhan lagi, dan susah melewati dari 14 hari, "jelas Ersan, Sabtu (11/04/20).
Dia sampaikan, sesuai
keterangan tenaga medis di Klinik UP II Pertamina Sungai Pakning, bahwa awalnya pasien berobat ke IGD Klinik Pertamina Sungai Pakning pada tanggal 25 Maret 2020 lalu, dengan keluhan berupa demam, batuk, pilek.
Kemudian, pasien yang baru pulang dari Padang Sumatera Barat tersebut, pada 26 Maret 2020 kembali berobat poliklinik dengan keluhan masih sama.
Lalu, 30 Maret 2020, dengan keluhan demam, batuk, dan sesak. Selanjutnya, 31 Maret 2020 pasien dikonsulkan ke RS Pertamina Dumai dan di Didiagnosa Bronchopneumonia dengan PDP Ringan oleh Dokter spesialis anak.
Pada 1 April 2020 dilakukan rapid test pertama dengan hasil negatif dan diperbolehkan pulang untuk melakukan isolasi di rumah selama 14 hari.
Tanggal 2 April pasien dibawa ke IGD klinik dengan keluhan sesak dan batuk, dan pasien dirujuk ke RSPD dan dirawat dari 2 s.d. 8 April 2020.
Tanggal 3 April dilakukan test Swab pertama, dan tanggal 4 April test Swab ke 2.
“Selama perawatan 7 hari kondisi pasien terus membaik. Tanggal 8 April status PDP masuk hari ke 14, karna pasien dihitung status PDP 25 Maret 2020. Tanggal 10 April 2020 dilakukan rapid test ke dua, hasilnya juga negatif, " ujar dia lagi.**