RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (05/04/20) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sabu yang diamankan mencapai 15 Kg so wilayah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang disembunyikan di tas koper di dalam karung tumpukan jala.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, bahwa pengungkapan narkoba jenis sabu do wilayah jangkang tersebut dilakukan sejak awal Maret lalu.
"Satu pelaku berinisial E berhasil diamankan beserta 15 bungkus sabu, "ujar Suhirman, Minggu malam.
Dijelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Satu pelaku lagi masih DPO, tim masih bekerja dilapangan, "sebutnya.
Pelaku E ini diketahui berperan sebagai pengendali sabu tersebut, dan sesuai pengakuan bahwa sabu dari Malaysia.
"Barang haram tersebut berasal dari Malaysia, modus pelaku dengan menggunakan karung yang ditutupi jala diatasnya, "pungkasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memburu orang-oraang yang terlibat dalam penyelundupan barang haram ini.**
Sumber: riau24