RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Akibat terkendala perpanjangan izin, 2 Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Pulau Bengkalis dan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sei Pakning-Bukit Batu tidak mendapatkan kuota bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perdagangan (Kadisdagperin) Bengkalis H. Indra Gunawan, bahwa 2 APMS dan 1 SPBU terkendala penyaluran BBM dari pertamina itu, lantaran perpanjangan izin pengoperasian belum selesai di Pertamina.
"Karena alasan tersebut, maka mulai tanggal 1 April kemarin, 2 APMD di Bengkalis dan 1 SPBU di Sei. Pakning tersebut tidak menerima kuota BBM dari Pertamina, katanya, Selasa (07/04/20).
Menurut Indra, soal izin perpanjangan sesuai keterangan pihak pengusaha, sudah memasukkan persyaratan sejak bulan Oktober lalu, namun karena adanya covid-19, maka sulit untuk ke kantor pusat yang berada di Medan.
"Sehingga untuk mengatasi kelangkaan BBM ini, kita sedang mengupayakan agar pihak pengusaha dengan Pertamina bisa melakukan pertemuan yang dijembatani Dinas Pertambagan Provinsi Riau melalui via telepon, "ungkap dia.
Terkait hal ini, pihak Disdagprin Bengkalis berharap jika belum ada solusi yang tepat, maka pihak Pertamina mau mengalihkan kuota ke APMS atau SPBU terdekat, untuk menghindari kelangkaan BBM.
APMS yang mengalami kelangkaan yakni APMS PT.Nurwati Maju Bersama di jalan Lembaga, APMS PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) jalan Panglima Minal, dan SPBU di Sei. Paking PT. Bumi Riau Bertuah di Bukit Batu.
"Jika Pertamina memberikan solusi, maka kita dari pemerintah siap menjamin adanya komitmen dari pengusaha 2 APMS dan 1 SPBU. Akan tetapi sampai hari ini belum ada juga solusi yang kita terima dari Pertamina, "tutup dia.**