RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Setelah menjalani perawatan setengah bulan di RSUD Mandau dan dinyatakan negatif, Jumat malam, 10 April 2020, 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis kembali ke kediaman masing-masing.
Kedua PDP yang merupakan bagian dari 12 PDP yang dinyatakan sembuh usai dirawat tersebut merupakan warga Kecamatan Bantan.
Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Ersan Saputra melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Alwizar, bahwa jum'at malam keduanya sudah diantar kembalikan ke keluarganya.
"Tapi tidak secara langsung. Namun melalui Kepala UPT Puskesmas dimana keduanya berdomisili, "jelasnya, Sabtu (11/04/20) pagi.
Dijelaskan, kedua PDP adalah inisial K dan I. Untuk K diserahkan melalui Kepala UPT Puskesmas Pambang, sedangkan I melalui Kepala UPT Puskesmas Selatbaru.
Masih kata Alwi, K merupakan PDP yang sebelumnya sempat mengikuti karantina di BLK Bengkalis. Sedangkan I merupakan rujukan dari UPT Puskesmas Selatbaru.
Baik K maupun I, kata Alwi, dirawat sejak 26 Maret 2020 dipindahkan tempat isolasinya ke RSUD Mandau, karena pada saat itu ruang isolasi di RSUD Bengkalis penuh.
"Alhamdulillah, setelah dirawat selama 15 hari dan dilakukan test hasilnya negatif. Karena itu, atas pertimbangan Ketua Tim RSUD Mandau, keduanya dinyatakan sehat dan dapat segera dipulangkan, "jelas Alwi.**