Pemkab Meranti Tertibkan Aset Disesuaikan Arahan KPK -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pemkab Meranti Tertibkan Aset Disesuaikan Arahan KPK

, Maret 17, 2021

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Seminggu belakangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti gencar melakukan upaya pengumpulan kendaraan dinas. Ratusan kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor tersebut dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang. 





Pengumpulan kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab itu juga dilakukan di Pekanbaru. Puluhan kendaraan berupa mobil dikumpulkan di Mess Pemkab Meranti di Jalan Kurnia Tangkerang Pekanbaru. Diantaranya terlihat kendaraan dinas Bupati jenis Toyota Alphard dan Range Rover. Tampak juge mobil jenis Nissan X-Traill, Honda HRV, Nissan Navara dan Toyota Furtuner. 





Senin (15/3/2021), Bupati Kepulauan Meranti HM Adil ikut langsung mengatur posisi parkir kendaraan yang dikumpulkan. Dia didampingi Kasatpol PP Helfandi, Sekretaris DPRD Ery Suhairi, Kabag Prokopim Rudi Hasan, Plt Kabid Aset BPKAD Nanik dan sejumlah personel Satpol PP dan penjaga mess. 





Bupati ikut menyaksikan pengumpulan kendaraan tersebut hingga malam hari. Bahkan dia sempat makan nasi bungkus bersama petugas Satpol PP yang dibawa untuk mengamankan kendaraan dinas tersebut. 





Pengumpulan kendaraan dinas di Mess Pemda ini juga ditinjau langsung Wakil Bupati Asmar dan Ketua DPRD Ardiansyah, Selasa (16/3/2021). "Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK," ujar Wabup Asmar. 





Menurutnya, hasil pertemuan dengan KPK yang diikuti Bupati, menginstruksikan daerah segera menertibkan asetnya baik adminstrasi, terkait pajak dan penggunaannya. Penertiban ini juga dilakukan daerah lainnya termasuk Pemprov Riau. 





"Kita juga perlu menertibkan ini untuk didata ulang tertib administrasinya. Juga untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya seperti pajak juga kondisinya apakah masih layak atau tidak," jelas Asmar. 





Menurutnya, yang sudah tidak layak bisa diusulkan untuk dihapus. Mana yang sudah terlalu lama bisa dihibah atau dilelang. Dengan demikian tidak menjadi beban adminsitrasi pemerintah terutama terkait kewajiban pembayaran pajaknya bagi OPD yang bertanggungjawab atas kendaraan tersebut. 





"Setelah proses pengecekan dan pendataan selesai, mana yang masih layak akan kita kembalikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan," tutup Asmar. 





Sementara itu Ketua DPRD Ardiansyah menilai penertiban kendaraan dinas yanh dilakukan Pemkab tersebut, cukup bagus. Menurutnya, dengan adminsitrasi yang tertib dan jelas peruntukan tentu akan mempermudah tata kelola aset Pemda.





"Kita harap ini dapat meningkatkan manajemen aset Pemda. Mudah-mudahan tidak mengganggu oeprasional tapi dapat meningkatkan kinerja operasional ke depan, "singkatnya.**





Laporan: Martin Raigon. S


TerPopuler