Nekat Cetak Uang Palsu, Dua Pemuda Bathin Solapan Digaruk Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Nekat Cetak Uang Palsu, Dua Pemuda Bathin Solapan Digaruk Polisi

, April 28, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Rekrim Polres Bengkalis menggagalkan peredaran uang palsu (upal) di Kecamatan Bathin Solapan, setelah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang nekat mencetak uang dengan menggunakan alat cetak jenis printr, Rabu (07/04/21) sekitar pukul 00.30 WIB.





Dua orang yang kini sudah berstatus tersangka ini, merupakan dua orang pemuda warga Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, inisial DP dan WS, dan satu tersangka IM (DPO) yang saat ini berada di Kota Pekanbaru.





Atas penangkapan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni, 1 unit mesin cetak warna putih, 39 lembar Upal pecahan Rp100 ribu, 2 lembar Upal pecahan Rp50 ribu dengan total Rp4 juta. Kemudian 1 unit Cartridge colour (tinta warna), 1 unit Cartridge Black (tinta warna hitam).





Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, bahwa awal terungkapnya kasus ini, setelah tim mendapatkan informasi, maraknya peredaran Upal di wilayah hukum Bathin Solapan.





"Atas informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian Rabu pekan lalu, berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku adanya upal ini, "terang Kasat, Selasa (27/04/21).





Dijelaskan, uang palsu hasil cetakan tersangka itu, nomor serinya sama, dan warnanya pudar. Dan pelaku mengaku telah mencetak atau membuat Upal dengan mesin cetak. Saat mencetak Upal itu dilakukan bertiga dengan bersama-sama.





Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) UU RI No.07 tahun 2011 tentang Mata Uang.**


TerPopuler