Polsek Bengkalis Mulai Laksanakan Razia Prokes Covid-19 -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polsek Bengkalis Mulai Laksanakan Razia Prokes Covid-19

, April 25, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, mulai menggelar giat Operasi (Ops) Yustisi, dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bengkalis, Sabtu (24/04/21).





Ops Yustisi ini berdasarkan Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Instruksi Presiden R.I nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan  hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.





Selanjutnya, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah.





Peraturan Gubernur Riau nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.





Menurut Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Syarip Hidayatulloh didampingi Wakapolsek Iptu Kusmandar Subekti beserta regu Stand By III Polsek mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini diantaranya, melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.





"Kita juga memberikan sanksi sosial bagi pelanggar Prokes berupa, mengenakan rompi dan kalung pelanggar Covid-19. Mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sekaligus memberikan himbauan tentang perlunya disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, "terang Kapolsek. 





Dijelaskan, dari hasil Ops Yustisi perdana ini, untuk pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker ditemukan dua orang yang semuanya adalah laki-laki.**


TerPopuler