RIAUEXPRESS, SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada fraksi di DPRD yang telah menyampaikan tanggapan, kritik, saran dan masukan terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2020.
Asmar mengatakan masukan dari anggota dewan baik itu kritik maupun saran yang disampaikan oleh setiap fraksi tersebut, sebagai perbaikan untuk lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua DPRD Khalid Ali dan Iskandar Budiman dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol dan beberapa pejabat OPD.
"Kami sangat merespon positif terhadap berbagai masukan dari setiap fraksi, baik kritik maupun saran. Kami meyakini masukan yang telah disampaikan tersebut merupakan upaya dalam mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD, "kata Asmar.
Asmar mengatakan dalam menjalankan program dan kegiatan di tahun 2020 tentu saja ada yang mengalami peningkatan dan ada beberapa yang masih belum sempurna.
"Untuk beberapa masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi terkait beberapa hal yang belum sempurna dan harus diperbaiki, akan segera kami evaluasi dan perbaiki sesegera mungkin sehingga ke depannya menjadi lebih baik lagi, "terangnya.
"Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan yang antara lain berisi saran, pertanyaan, tanggapan, masukan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan. Merupakan suatu kebanggaan juga bagi kami karena dari
hasil Penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dimaksud telah mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari Fraksi-Fraksi DPRD, "ujarnya lagi.
Adapun Fraksi yang menyampaikan pandangannya antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Fraksi Golongan Karya Plus,
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat,
Fraksi Persatuan Pembangunan, dan
Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera dan NasDem.
Dikatakan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya dan terhadap adanya perbedaan pandangan, saran, koreksi ataupun penajaman-penajaman pada rumusan yang telah dituangkan merupakan suatu hal yang wajar karena hal ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap Anggota Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah (LKPj) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan.
Pandangan umum yang disampaikan
dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh juru bicaranya Sopandi yang telah dengan sangat kritis terhadap penyampaian LKPj.
"Berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kami berterima kasih dan mengapresiasi saran-saran yang disampaikan oleh Fraksi PAN terkait urusan pemerintah wajib pelayanan dasar dan urusan pemerintah wajib non pelayanan dasar, yang masih perlu ditingkatkan dimasa yang akan datang demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang diindikasikan dengan meningkatnya Indikator Pembangunan Manusia (IPM) serta tercermin dari Angka Harapan Hidup, Angka Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan daya beli masyarakat," kata Asmar.
"Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Ripparkab ini. Tentunya hal ini merupakan harapan kita bersama dalam rangka memajukan pembangunan di daerah dan meningkatkan perekonomian dibidang pariwisata.
Selanjutnya menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Plus perlunya Ranperda Ripparkab ini, Asmar mengatakan pihaknya sangat setuju dan mengatakan hal ini harus segera ditindaklanjuti pembahasannya dikarenakan sektor pariwisata ini merupakan salah satu sektor yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengangkat nilai-nilai kearifan
lokal dan meningkatkan PAD.
"Tentu saja dengan adanya perda ini nantinya dapat meningkatkan pembangunan dan dukungan infrastruktur yang memadai seperti akses jalan menuju objek wisata akan terus kita lakukan.Terkait pertanyaan apakah Ripparkab ini sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih dan bagaimana kaitannya dengan RPJMD. Dapat kami jelaskan bahwa Ripparkab telah sesuai dan selaras dengan visi misi Bupati Kepulauan Meranti, pada misi keempat yaitu menciptakan produktivitas perekonomian masyarakat yaitu menciptakan iklim usaha kreatif, inovatif dan produktif dengan strategi pencapaian memberikan pelatihan dan pembinaan serta pemodalan dalam bidang UMKM dan ekonomi kreatif kepada 8000 masyarakat pelaku usaha," kata Asmar.
Dikatakan lagi, dalam RPJMD yang akan datang tentu saja akan merujuk pada Perda Ripparkab ini, hanya saja untuk besaran alokasi anggarannya akan ditentukan berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Terhadap saran dan harapan Fraksi Golkar Plus agar Perda-Perda yang telah disahkan agar dilakukan penyebarluasan kepada masyarakat, dikatakan Asmar hal ini telah kita lakukan karena ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan.
"Dan untuk diketahui bersama, peraturan-peraturan yang sudah diundangkan telah kami upload dalam website JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah terintegrasi secara nasional, sehingga seluruh masyarakat dapat mengaksesnya dimana pun berada, "ungkap Asmar.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Pandumaan Siregar, SP, terkait belanja langsung dibidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan total anggaran belanja langsung untuk urusan wajib pelayanan dasar bidang perumahan rakyat dan permukiman sebesar Rp15.364.177.427 dengan realisasi anggaran mencapai R15.222.705.238 atau sebesar 73,35 persen.
"Dalam hal ini dapat kami jelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen LKPj bahwa angka 73,35 persen merupakan capaian realisasi kinerja dari target kinerja sebesar 79,70 persen, bukan persentase capaian realisasi anggaran. Jika kita hitung realisasi anggaran untuk bidang perumahan rakyat dan Kawasan permukiman adalah sebesar 99,08 persen. Demikian juga perihal yang sama ditemukan di bidang ketertiban bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, bidang sosial, bidang lingkungan hidup, dan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Selanjutnya kami juga sangat berterima kasih atas dukungan sepenuhnya atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Ripparkab ini dan berharap Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, mengingat sektor pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ujar Asmar.
Sementara itu pandangan umum Fraksi Gerindra, Dr M Tartib yang mengapresiasi LKPj 2020 dan keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 secara berturut-turut, pembangunan dibidang Pendidikan serta Kesehatan.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan Ranperda Ripparkab, dia mendorong untuk segera dibahas, mengingat Ranperda ini menjadi salah satu sektor penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Terkait dengan pendapat atau masukan Fraksi Gerindra yang menyatakan bahwa Ranperda ini harus ada sinergi dan sinkronisasi yang jelas dengan RTRW, disampaikan bahwa hal tersebut telah disesuaikan dengan aturan RT RW Kabupaten dan Perda RTRW kabupaten juga sudah ditetapkan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020.
Pandangan umum Fraksi Demokrat, yang telah disampaikan Darsini yang kritis terhadap LKPj yang menyangkut tentang pengelolaan belanja daerah.
"Menyangkut tentang pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan menyusun perencanaan program dan kegiatan terfokus pada pembangunan yang dapat mengangkat kesejahteraan dan membangun perputaran ekonomi masyarakat. Di bidang Kesehatan dapat kami jelaskan bahwa disetiap kecamatan telah melayani pasien rawat inap, kecuali Puskesmas Sungai Tohor di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, "ungkap Asmar.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang telah disampaikan Suji Hartono yang menyampaikan pemerintah daerah didorong untuk lebih maksimal dalam pencapaian target pendapatan dan penyerapan anggaran guna mensejahterakan masyarakat secara luas, hal tersebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing OPD.
Selanjutnya wacana penggabungan beberapa sekolah (merger) pemerintah daerah akan dikaji dengan menyesuaikan kondisi wilayah setempat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidlkan.
"Terkait dibidang kesehatan, pemerintah daerah terus memaksimalkan jangkauan layanan kesehatan dengan membuka Puskesmas Pembantu untuk desa terpencil dan tertinggal, serta menggalakkan kembali Posyandu.
Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atas apresiasi terhadap perencanaan kebijakan yang mengarah ke pembangunan daya tarik wisata, hal ini mengingat sektor pariwisata dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar bagi wilayah setempat yang bersangkutan. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian. Kami juga sependapat dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menyatakan bahwa pariwisata bukan saja menyangkut masalah ekonomi melainkan juga masalah sosial, budaya, politik dan seterusnya. Harapan kita bersama agar Ranperda ini nantinya disamping dapat menaikkan pendapatan perekonomian juga tidak menimbulkan kecemburuan sosial budaya dan politik bagi masyarakat," ucap Asmar.
Terakhir, menanggapi pandangan umum Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera- NasDem, Asmar sangat setuju yang menginginkan pemerintah daerah untuk mengembangkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dengan membangun daya tarik investor untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, mengembangkan sektor pariwisata salah satunya dengan membangun ikon festival tahunan yang akan menarik wisatawan untuk berkunjung ke Kepulauan Meranti dan melakukan penelitian dan pengembangan atas produk-produk lokal yang memiliki daya saing.
"Kami berharap hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan Rapat Pansus dengan stakeholder terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami menyadari akan arti pentingnya pandangan umum yang telah disampaikan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Kami berharap segala masukan, pendapat, kritik, saran, pertanyaan dan rekomendasi dari semua Fraksi dapat menambah referensi dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan nantinya, sehingga memberikan faedah dan manfaat demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Perda yang akan dihasilkan pun benar-benar memenuhi standar sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Pihak DPRD yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Ripparkab ini. Tentunya hal ini merupakan harapan kita bersama dalam rangka memajukan pembangunan di daerah dan meningkatkan perekonomian dibidang pariwisata, sehingga mampu membuat roda ekonomi berputar dan dapat menambah pendapatan asli daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini.
Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PAN yang telah mendorong kami untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan lobi-lobi dalam mendapatkan dana baik di tingkat provinsi maupun di tingkat pusat guna meningkatkan capaian target yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan mengapresiasi kami dalam upaya meningkatkan angka harapan hidup dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat serta meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menanggapi pandangan umum
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berkenaan dengan beberapa masukan, saran, dan usulan yang telah disampaikan oleh Boby Hariadi terhadap bidang pendidikan yang dilakukan secara daring atau sistem online dianggap kurang efektif dalam meningkatkan SDM masyarakat.
"Kami menyadari bahwa proses belajar dan mengajar secara daring merupakan hal yang baru dan dirasakan kurang efektif, hal ini dilaksanakan semata-mata untuk menghindari perluasan penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," kata Asmar.
"Selanjutnya pandangan fraksi terkait keberhasilan pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 tersebut diiringi dengan beban hutang ratusan milyar, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah menganggarkan Kembali utang yang menjadi kewajiban daerah dalam APBD tahun berjalan dan/atau tahun berikutnya, penyebab terjadinya hutang adalah alokasi penerimaan daerah, khususnya dana transfer dari pemerintah pusat untuk triwulan 4 tidak ditransfer sampai dengan akhir tahun berjalan.
Selanjutnya kami juga sangat berterima kasih atas dukungan sepenuhnya atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Ripparkab ini dan berharap Ranperda ini segera dibahas ketahap selanjutnya. Kami juga sepakat bahwa pariwisata Indonesia pada dasarnya harus berpusat pada manusia dan kearifan lokal, dan tentunya merupakan harapan kita bersama kedepan yang perlu diperkuat adalah pariwisata berpusat kepada manusianya," ujarnya.
Kemudian masukan dan usulan dari Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Golkar Plus yang telah disampaikan Dedy Yohara Lubis, disimpulkan, terkait masih terdapat capaian yang kurang maksimal terutama dari Pendapatan Asli Daerah yang hanya terealisasi 33,79% dari target yang ditetapkan, dapat disampaikan dampak pandemi covid-19 sangat mempengaruhi pendapatan asli sektor pajak, penurunan daya beli masyarakat dan kurangnya kunjungan wisatawan.
Selanjutnya terkait pemandangan umum Fraksi Golkar Plus mengenai laporan realisasi anggaran tahun 2020 dan urusan Pendidikan. Dapat dijelaskan bahwa Capaian Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2020, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan Daerah Tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 5,84 %, sampaikan Asmar bahwa hal tersebut disebabkan terjadinya Pandemi Covid 19 dan kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat yang menyebabkan pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran daerah.
Disamping itu terkait urusan Pendidikan kedepan Pemerintah Daerah melakukan perencanaan terintegrasi artinya permasalahan Pendidikan bukan hanya manjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan saja, akan tetapi menjadi tanggungjawab lintas sektor perangkat daerah. Selanjutnya Pemerintah Daerah melakukan upaya meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan serta mendata kembali kebutuhan guru di setiap daerah. terhadap urusan pemerintah wajib pelayanan dasar Kesehatan pemerintah daerah akan mengevaluasi dengan dinas terkait.**
Laporan: Martin Raihan. S