tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Setelah melalui berbagai rintangan, pada akhirnya Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DPO kurir narkoba jenis sabu dengan berat kotor 6 Kg, di dalam bus jalan lintas (PT.RPS) Pasir Putih Kampar, Kamis (12/05/22) sekitar pukul 22.10 WIB.
DPO ini bernama Idil Fitri warga jalan Pembangunan, Kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, dengan sejumlah barang bukti 5 bungkus berisikan sabu 5 kg, 9 bungkus kecil berisi sabu berat 900 gram, 3 unit hp, 1 unit sepeda motor, unit speaker, dan 2 buah tas.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba IPTU Toni Armando ketika menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, Rabu (25/05/22).
Dijelaskan, penangkapan Idil Fitri ini pasca ditangkapnya Afrizal alias Acik beberapa pekan lalu, bahwa ia akui sabu berasal dari idil Fitri. Atas keterangan tersebut, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 03.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Idil Fitri dengan sejumlah barang bukti yang ada.
Dari hasil interograsi, Idil Fitri akui sabu berasal dari U alias Oyon dan I alias yang bertempat di kota Pekanbaru. Akan tetapi pada saat melakukan pengembangan Idil Fitri berhasil melarikan diri dengan merusak borgol yang telah dililitkan pada kedua pergelangan tangannya, Rabu (27/04/22) sekitar pukul 06.02 WIB.
"Dengan kaburnya Idil Fitri ini, Sat Narkoba Polres Bengkalis diperbantukan Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pengejaran, "ungkap Kapolres AKBP Indra.
Dijelaskan, dalam pengejaran DPO ini, pada hari Kamis (12/05/22) sekitar pukul 15.00 WIB, team mendapat informasi, bahwa Idil Fitri sedang berada dalam sebuah Bus yang berasal daerah Lampung, sehingga tim melakukan maping dan penyisiran di wilyah seputaran lintas timur sampai dengan wilayah pasir Putih.
Pada pukul 22.00 WIB, team baru mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung, dan benar bahwa Idil Fitri ada di dalam bus tersebut.
"Pada saat akan dibawa ke Bengkalis tesangka masih berusaha melarikan diri, namun tkm tak mau kecolongan lagi, sehingga tim langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu kaki tersangka dengan terukur sesuai UU yang berlaku, "jelas Kapolres lagi.**