Sabu 3,5 Kg di Muntai, 3 TSK Diringkus -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Sabu 3,5 Kg di Muntai, 3 TSK Diringkus

, Mei 25, 2022

Ketiga tersangka dan barang bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di jalan utama desa Muntai, Kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis dengan berat keseluruhan 3,5  Kg dan dengan tiga tersangka. 


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba IPTU Toni Armando, ketika menggelar konferensi pers, Rabu (25'05/22), bahwa awalnya tim menangkap S alis Jef (33) di jalan utama Desa Muntai dengan barang bukti 1/2 Kg, Sabtu ( 21/05/22) sekitar pukul 01.00 WIB. 


Hal itu terungkap melalui informasi masyarakat, bahwa di bangunan baru sebelah kantor BPD desa Muntai sering dijadikan tempat pesta narkoba. Sehingga, Jum'at (20/05/22) team ke TKP dan seorang lelaki F tanpa BB. Namun setelah dites urine positif. 


"Setelah diinterogasi, sabu berasal dari S alias Jef. Dan akhirnya tim berhasil menangkap Jef pada dini harinya di rumahnya, Sabtu. Kemudian tim mengeledah badan dan rumah, ditemukan 1 bungkus plastik sabu yang ditanam di belakang rumah, "terang Kapolres. 


Dari hasil pengembangan, sabu berasal dari MM alias Along. Sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MM (35) dan ayah MM inisial R alias Ujang (60) di rumahnya jalan utama desa Muntai sekitar pantai Raja Kecik, barang bukti sabu 3 Kg dalam bungkusan teh hijau, Sabtu (21/05/22) sekitar pukul 01.30 WIB. 


Menurut Kapolres, bahwa sabu 3 Kg itu hasil interogasi M disembunyikan oleh R yang merupakan ayah M berjumlah 3 bungkus disekitar Pantai Raja Mecik Muntai dan berhasil didapatkan sabu ditempat tersebut. Dari hasil interogasi sabu berasal dari IN yang kini berstatus buron.**

TerPopuler