Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam upaya meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Bengkalis, kini pihak Polres akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, untuk bisa mendatangi kesiapan pihak perusahaan yang mengelola lahan.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK, bahwa bagian dari Instansi Pemkab Bengkalis seperti BPBD dan Damkar dalam waktu dekat akan diajak untuk mendatangi perusahaan yang mengelola lahan dalam rangka melakukan pengecekan persiapan sejumlah alat-alat pemadam kebakaran yang dimilikinya.
"Peninjauan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung, apakah alat pemadam kebakaran yang dimiliki sudah seimbang dengan luasnya lahan yang dimilikinya. Jika belum maka tetap harus menambahkan alat pemadamnya, "ungkap Kapolres, Kamis (21/07/22).
Sebab, lanjut Kapolres, jika ada lahan yang dikelola perusahaan terbakar, kemudian alat yang dimiliki kurang memadai, maka kebakaran hutan dan lahan tidak akan teratasi secara maksimal. Bahkan bisa juga dijadikan tersangka.
"Terkait dengan kesiapsiagaan jajaran kita karena memang sudah sejak dulunya. Karena sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, bahwa setiap Polres diperintahkan melakukan pemantauan titik api maupun hotspot atau titik panas melalui aplikasi Lancang Kuning. Dan apabila ditemukan titik panas, tim akan turun ke lokasi, "tambah Kapolres.
Soal Karhurla ini, menurut Kapolres, bagi masyarakat tingkat kesadarannya diakui masih rendah, padahal sudah banyak masyarakat yang diproses hukum gara gara Karhutla ini. "Dan sejak Januari hingga Juli 2022 Karhutla di wilayah hukum Polres Bengkalis, presentasinya cenderung terus menurun, "tutup dia.**