Istimewa |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berkolaborasi dengan kelurahan dalam mencegah dan menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas kelurahan Rimba Sekampung dan kelurahan kota Bengkalis, Bripka Deri Adrianto, S.Sos mencetuskan Rumah Aman Perempuan dan Anak.
Dijelakan, bahwa rumah aman ini berfungsi sebagai tempat perlindungan perempuan dan anak, juga dijadikan tempat pelaporan tindak Pidana lainnya.
"Rumah Aman Perempuan dan Anak bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak atau tindak Pidana lainnya, "ujar Bripka Deri Adrianto, Rabu (19/10/22).
Mwnurutnya, saat ini Rumah Aman Perempuan dan Anak di kelurahan Rimba Sekampung terletak di 21 rumah Ketua RT setempat. Sedangkan di kelurahan kota Bengkalis, pihaknya masih sosialisasi ke RT/RW dan warga setempat.
Dengan hadirnya Rumah Aman Perempuan dan Anak ini, dapat digunakan maayarakat untuk melapor, jika adabterjadi kekerasan terhadap wanita dan anak, dengan syarat:
1. Warga mendatangi ke rumah aman
2. Ketua RT setempat menerima laporan dari warga dan langsung menghubungi bhabinkamtibmas.
3. Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan mendatangi rumah aman dan melakukan mediasi.
4. Apabila masalah di rumah aman tersebut tidak bisa diselesaikan bhabinkamtibmas menindaklanjuti ke pihak polres Bengkalis.
Keberadaan Rumah Aman Perempuan dan Anak ini, sebagai penanggung-jawab Bhabinkamtibmas, Lurah Rimbas Sekampung, Lurah Kota Bengkalis, serta Ketua RT/RW setempat.**