Polisi Ringkus Seorang Ibu Buang Bayi di Tempat Sampah -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polisi Ringkus Seorang Ibu Buang Bayi di Tempat Sampah

, Oktober 11, 2022
Tersangka


RIAUEXPRESS, LAMPUNG - Sat Reskrim Pringsewu bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Gadingrejo menangkap warga Pekon Parerejo, kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu, provinsi Lampung inisial R (21), diduga membuang bayi diduga anak kandung sendiri, Selasa (11/10/22) pagi.


Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bahwa awalnya bayi ditemukan warga Pekon Parerejo, berada di bekas kolam ikan yang digunakan tempat pembuangan sampah.


"Warga temukan bayi di tempat pembuangan sampah sudah dalam keadaan meninggal, pada Senin (10/10/22) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin, "ungkap Kasat kepada wartawan, Selasa (11/10/22) siang.


Dijelaskan, pelaku R ini diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan sudah meninggal dunia dibekas kolam ikan. Dan pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim.


Sebelumnya, di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi, warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan sosok jasad bayi, Senin (10/10/22) malam.


Bayi yang ditemukan bukan hanya sudah meninggal, namun kondisinya juga sangat mengenaskan, karena bagian kepalanya sudah mulai membusuk dan nyaris tak berbentuk. Kemudian sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.


Saat itu pihak Kepolisian setempat melakukan olah TKP dengan mengevakuasi jasad bayi untuk dilakukan visum di RSUD, guna mengetahui penyebab kematiannya.**


Sumber: klikinfo

TerPopuler