MoU Polres Meranti dengan Perbankang |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Kapolres Meranti AKBP Andi Yul, SIK melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengamanan objek vital (Pam Obvit) tahun 2023 bersama pimpinan Bank di Selatpanjang, Jum'at (20/01/23).
MoU berlangsung di ruangan Tantya Sudhirajati Mapolres, jalan Raya Gogok Darussalam, dihadiri perwakilan BRI, Bank Mandiri, BRK Syariah, BNI, BPR, Bank Panin, dan BPR Mitra Arta Mulin.
Kapolres AKBP Andi Yul menyampaikan bahwa, MoU Pam Obvit 2023 Polres Meranti dengan pimpinan cabang perbankan merupakan kegiatan penandatanganan dokumen legal nota kesepahaman dan persetujuan antara kedua belah pihak dalam bentuk kerjasama pengamanan terhadap objek vital nasional (obvitnas).
"Sebagaimana kita ketahui, tugas dan tanggung jawab Polri dalam pengamanan obvitnas sudah tertuang dalam Perkap Nomor 13 Tahun 2017. Dimana, salah satu poin dalam pasal 2 yaitu sinergitas dilaksanakan secara terpadu antar fungsi kepolisian, pengelola obvitnas atau objek tertentu serta instansi terkait, "ujarnya.
Ia berharap jangan underestimate terhadap kemungkinan kriminalitas dan selalu tingkatkan kewaspadaan dari kedua pihak. Baik dari Kepolisian dan pihak perbankan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan.
"Selain personel yang berjaga dan ditempatkan di objek vital perbankan, pengamanan juga kita akan perkuat dengan kegiatan patroli rutin, "tutur Kapolres.
Sementara itu, perwakilan pimpinan bank yang ikut MoU mengucapkan terimakasih, atas kerjasama yang selama ini telah terjalin bersama Polres Meranti.**
Laporan: Martin Raigon. S