Foto: Istimewa |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Menindak lanjuti sertifikasi gratis serentak se-Indonesia mulai hari ini sampai 17 Oktober 2023 mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) Bengkalis pagi ini, langsung turun lapangan untuk sosialisasi sertifikasi halal secara gratis, Sabtu (18/03/23).
Kampanye berupa sosialisasi dan imbauan tersebut, mengarah ke para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa produk makanan dan minuman industri rumahan, yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk dan Restoran.
Sosialisasi setifikasi halal ini dipimpin langsung Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum, dengan diikuti Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Kepala Kemenag H. Khaidir, bahwa tujuan program sertifikasi halal gratis ini, supaya seluruh UMKM dapat lebih meyakinkan kepada para konsumen terkait kehalalan produk yang diperjualbelikan tersebut.
"Target mulai tahun 2023-2024 mendatang, yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional bagi produk usaha rumahan bisa mencapai 10 juta, "ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Mereka akan turun ke sejumlah tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya.
"Atau para pelaku UMKM bisa mendatangi langsung kegiatan sosialisasi. Dan bisa juga mengakses situs resmi untuk mendaftar, "tambah terang Khaidir.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam.
Sementara itu, Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Sehingga bagi pelaku UMKM lebih mudah untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal dan layak dikonsumsi.
"Pemkab Bengkalis melalui Disperindag juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, dalam memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI), "ujarnya.**