Ilustrasi (net) |
RIAUEXPRESS, PALANGKA RAYA - Narapidana berjumlah 4 orang melarikan diri dari Lapas kelas IIA Palangka Raya, jalan Tjilik Riwut, Km 3, kelurahan Palangka, kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jum'at (03/03/23) sekitar pukul 22.30 WIB.
Napi yang nekat melarikan diri tersebut atas nama Abdul Rahman Bin Rajali warga Sembuluh II, kecamatan Danau Sembuluh, kab. Seruyan, provinsi Kalteng, dengan vonis 12 tahun 10 bulan penjara, atas tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan.
Kemudian, Prihartono bin Lili warga KP. Pemayangsari, kelurahan Cikawunggading, kecamatan Cipatujah, kabupaten Tasik Malaya, provinsi Jawa Barat, divonis 17 penjara atas tndak pidana pembunuhan berencana.
Selanjutnya, Pancareno Rama Kencana Adiwardana marry Yuandi Bin Johandi, warga kecamatan Dusun Selatan, kabupaten Barito Selatan divonis 8 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan.
Terakhir, Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, warga jalan Basir Jahan Ujung, kelurahan Kereng Bangkirai, kecamatan Sebangau, kota Palangka Raya, provinsi Kalteng divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana curat.
Keempat Napi kabur dari Lapas tersebut dengan membengkokkan tralis pintu besi yang ditarik menggunakan kain bekas, kemudian para napi memanjat tembok pembatas pertama menggunakan kain bekas dan menutupi kabel listrik dan kawat berduri menggunakan sajadah.
Kemudian mereka melompat disamping aula pertemuan atau lokasi Parkir Lapas. Dan selanjutnya mereka berlari ke arah Makam Taman Pahlawan. Dan tidak berselang lama, tahanan satu kamar berteriak memberitahukan ke petugas adanya tahanan kabur.
Benny Mambang yang merupakan 1 kamar dari keempat napi tersebut menyebut, bahwa sebelumnya pada pukul 22.00 WIB, ia sempat diajak untuk melarikan diri, dengan ancaman apabila tidak mengikuti akan dibunuh. Akan tetapu Benny ditolak.
Setelah keempat Napi berhasil kabur, Benny berteriak, "Ada Tahanan Kabur !".
Atas peristiwa tersebut, pada pukul 01.45 WIB, pihak Lapas kelas IIA Palangka Raya melaporkan peristiwa 4 orang Narapidana yang melariakan diri ke pihak Polresta Palangka Raya, untuk segera dilakukan pengejaran.**
Sumber: klikinfo