Ketua Bawaslu Mukhlasin, Ketua KPU |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis sebanyak 455.112 pemilih melalui rapat pleno, yang langsung diawasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis di Gedung Daerah jalan A. Yani, Rabu (05/04/23).
Secara rinci jumlah DPS untuk Pemilu 2024 yang telah diplenokan mencapai 455.112 itu, terdiri 231.913 pemilih laki-laki dan 223.199 pemilih perempuan yang tersebar di 155 desa/kelurahan dari 11 kecamatan untuk 1806 TPS se Kabupaten Bengkalis.
Hasil rekapitulasi serta Berita Acara KPU Bengkalis dibacakan oleh Ketua KPU Elmiawati Safarina, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin disampingi komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Usman, dan anggota M Hary Rubianto.
Sebelum jumlah DPS diplenokan, dalam prosesnya sedikit alot. Karena terdapat beberapa masukan maupun tanggapan untuk pihak KPU dari peserta rapat. Dari Bawaslu sendiri melontarkan sejumlah pertanyaan dan tanggapan, baik terhadap pembacaan hasil rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan oleh PPK, maupun proses rekapitulasi penetapan DPS oleh KPU.
Bahkan, Ketua Bawaslu Mukhlasin didampingi anggota Usman menyampaikan sejumlah catatan penting terkait hasil pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Termasuk memberikan sejumlah saran perbaikan berkaitan dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
Meski jumlah DPS sudah diplenokan, namun pihak KPU Bengkalis meminta, agar kedepan data pemilih tetap dikawal, karena masih berpotensi terjadinya penambahan maupun pengurangan, terutama soal pemilih yang terdapat di lokasi khusus, seperti Lapas Bengkalis.
Rapat pleno penetapan DPS ini dihadiri para perwakilan partai politik peserta Pemilu, unsur Forkompimda, stake holder maupun para pemangku kepentingan Pemilu lainnya di Kabupaten Bengkalis.
Terkait hal ini, komisioner Bawaslu Usman, mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal hak pilih Pemilu 2024 ini. terlebih lagi tahapan maupun proses dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih masih panjang.
“Bagi masyarakat yang belum terdata namanya dan masuk dalam daftar pemilih dapat melapor ke Bawaslu melalui Posko Kawal Hak Pilih,” ajak Usman didampingi anggota M Hary Rubianto.
Sebagai tambahan, setelah DPS ditetapkan, KPU Bengkalis akan menindaklanjuti pencetakan dan pendistribusian DPS, penyampaian salinan DPS kepada stakeholder, serta melakukan analisa kegandaan.
Di tingkat akabupaten, DPS ini akan didistribusikan ke PPS untuk selanjutnya diumumkan pada tanggal 12 s.d 25 April 2023. Sehubungan DPS 12 April s.d 2 Mei 2023 nantinya, sangat diharapkan masukan dari masyarakat, agar dapat dipastikan data pemilih benar-benar sudah valid.
Selanjutnya jika ada kekuarangan atau kekeliruan dalam penetapannya, maka dapat dilakukan perbaikan dan penyusunan DPSHP kembali oleh PPS pada 24 s.d 7 Mei 2023.**