Baramg bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan pengedar sabu MJ ( 34 ) di rumahnya jalan Sukaramai Km. 10 desa Air Kulim, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, Selasa (28/04/23).
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKPB Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, bahwa hal terungkap setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Dalam penggeledahan badan dan rumah, tim menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisikan sabu, satu unit handphone android merk Oppo warna Hitam, dan uang tunai Rp500 ribu, "terangnya, Selasa (04/04/23).
Dijelaskan, saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu ditemukan di sebuah selokan yang tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa di Mapolres Bengkalis.**