Tersangka |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, tepatnya di parkiran RSUD Mandau, Jum'at (07/04/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka ini inisial IS (38), warga jalan Kasia, kecamatan Mandau, yang merupakan mata rantai dari inisial M yang telah ditangkap sebelumnya atas kepemilikan 6 bungkus sabu berat 1.46 gram.
Dalam penangkapan IS ini, tim menemukan 1 unit handphone android merk samsung warna hitam dan 1 unit handphone android merk oppo warna hitam sebagai Barang Bukti (BB).
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, bahwa selain 2 unit Hp, tim juga berhasil menyita dari IS di rumah kosnya berupa 2 bungkus sabu berat 4.15 gram, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu dan lainnya.
"Saat tim melakukan interogasi, IS mengaku sabu merasal dari R yang kini berstatus DPO, "terang Kasat, Sabtu (08/05/23) malam.
Disebutkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum ebih lanjut.**