Barang Bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua perempuan muda berparas cantik sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi, dibekuk Sat Narkoba Polres Bengkalis di kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, dengan BB 21 butir pil ekstasi merk diamond dan minion, Sabtu (06/05/23).
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando sampaikan, bahwa wanita itu inisial AI (17), dan AF (18) warga Sumatera Utara diamankan di sebuah rumah kos jalan Rambutan, kelurahan Air Jamban.
"Selain pil ekstasi 21 butir, tim juga berhasil menyita 1 kotak rokok warna hitam, serta 2 unit ponsel Android, "terang Kasat, Jum'at (12/05/23).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku, pil ekstasi berasal dari ARS, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.**