Pendaftaran Balon DPRD Dibuka Mulai Hari ini, Bawaslu Bengkalis Lakukan Pengawasan -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pendaftaran Balon DPRD Dibuka Mulai Hari ini, Bawaslu Bengkalis Lakukan Pengawasan

, Mei 01, 2023
Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis melakukan pengawasan melekat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, dalam rangka penerimaan berkas administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis.


Penerimaan berkas administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 mulai hari ini, Senin (01-14/05/23) dari pukul 08.00-16.00 WIB, bertempat di lantai 2 sekretariat KPU  Bengkalis jalan pertanian.


Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin, bahwa setelah pendaftaran ditutup, KPU selanjutnya akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. 


"Setelah verifikasi adminiastrasi selesai, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, "terangnya siang ini.


Ia jelaskan, untuk persyaratan pengajuan pendaftaran bagi bakal calon anggota DPRD adalah:


1. Surat Pengajuan menggunakan formulir Model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.


2. Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B-Daftar, dengan menyertai foto diri terbaru, dengan melampirkan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani Ketum dan Sekretaris Partai Politik peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai Kemenkumham, dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.


3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.


Proses pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.


Selanjutnya KPU Bengkalis telah melakukan berbagai persiapan untuk pendaftaran bacaleg ini. Salah satunya, KPU Bengkalis menyiapkan ruangan pelayanan pendaftaran Bacaleg untuk para pengurus partai politik (Parpol) di lantai 2 kantor KPU kabupaten Bengkalis


"Oleh karena itu, pihak kita dari Bawaslu Bengkalis untuk tetap memastikan tahapan pengajuan bakal calon DPRD kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, "tambah Mukhasin.


Disebutkan, Bawaslu Bengkalis juga berpesan ke pihak KPU Bengkalis agar melakukan tindakan sesuai prinsip dasar pemilu, secara profesional dan memaksimalkan pelayanan, adil hingga teliti sesuai dengan ketentuan Pemilu.


"Bawaslu Bengkalis sudah menugaskan tim pengawasan dalam proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Bengkalis, hal ini sebagai langkah nyata dalam melakukan pencegahan adanya potensi sengketa proses pencalonan, "tutup dia.**

TerPopuler