Tak Hanya Soal PHK Sepihak, PT GTJ Diduga Tidak Daftarkan Status Karyawan di Disnaker -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Tak Hanya Soal PHK Sepihak, PT GTJ Diduga Tidak Daftarkan Status Karyawan di Disnaker

, Mei 26, 2023



RIAUEXPRESS, DURI - Tak hanya kisruh soal adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, PT Godang Tua Jaya(GTJ) yang beralamat di Jl. Tegalsari Gg. Merpati No. 4 Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau beroperasi pada projek Pertamina Hulu Rokan (PHR) under PT. Nindya Karya juga diduga tidak mendaftarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) karyawan ke Disnaker Kabupaten Bengkalis.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kadisnaker Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi,ST melalui Halazmi Julizar,S.STP. M.Si selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial saat dikonfirmasi media Cakapriau.com via selluler.

 

“PT Godang Tua Jaya(GTJ) tidak ada mendaftarkan atau menyampaikan laporan PKWT karyawannya ke Disnaker Kabupaten Bengkalis", ujar Halazmi.

 

Dari penelurasan awak media di lapangan diketahui saat ini jumlah karyawan PT Godang Tua Jaya sudah mencapai ratusan orang. PT ini juga  beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis bergerak di bidang pengangkutan tanah timbun pada projek PHR.

 

Fitri selaku Deputi Projek Manager PT GTJ saat dimintai tanggapan oleh awak media soal kisruh adanya PHK sepihak dan tidak didaftarkannya PKWT karyawan ke Disnaker Kabupaten Bengkalis mengatakan.

 

“Tentang persoalan tersebut silahkan tanyakan kepada pengacara kami", ujarnya.

 

Suibri, S.H. selaku pengacara PT GTJ saat mintai tanggapan, Jumat (26/05/2023) soal PKWT Karyawan yang tidak didaftarkan atau dilaporkan ke Disnaker mengatakan.

 

“Akan saya tanyakan ke perusahaan dulu", tutupnya dengan singkat. (*) 


Sumber: cakapriau.com

TerPopuler