Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saatbdi lokasi karhutla ( Foto: Humas Polres Bengkalis ). |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Wilayah Kabupaten Bengkalis hampir 60 persen merupakan lahan gambut, yang sangat rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terutama jika masuk pada musim kemarau.
Dari cacatan yang ada, sejak bulan Januari s/d April tahun 2023, di wilayah Kabupaten Bengkalis telah terjadi Karhutla mencapai 43 kejadian yang tersebar di 24 desa/kelurahan se-kabupaten Bengkalis.
Dalam kurun waktu 4 bulan di tahun 2023 terjadinya Karhutla di wilayah kabupaten Bengkalis ini, dengan luas lahan yang terbakar lebih kurang mencapai 200 hektar.
Sedangkan untuk penanganannya ada yang mencapai dua pekan, hal itu tergantung luas areal kebakaran, juga kondisi di lapangan baik dari jarak tempuh lokasi, cuaca, juga arah angin yang sangat mempengaruhi proses pemadaman.
Dalam kasus Karhutla ini, Polres Bengkalis telah mempunyai motto 'Pantang Pulang Sebelum Padam'. Dan pihak Polres Bengkalis sendiri dalam penanganan Karhuta, tetap melakukan korrdinasi dengan pihak-pihak terkait melalui rapat dengan Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB dan lainnya.
Melalui rapat tersebut, melahirkan 10 pekomendasi yang disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, yakni membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker.
Kemudian, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla, pengadaan drone, melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam.
"Kita juga melakukan rapat evaluasi dua pekan sekali, bertujuan untuk dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanaganan Karhutla, "ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu (21/05/23).
Dijelaskan, dalam penangganan Karhutla pihaknya juga mengeluarkan 8 SOP (Standar Operasional Prosedur), yakni Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selanjtnya, Pembuatan, Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan tingkat Kecamatan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan di lahan tanah Mineral, Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di lahan Gambut, Olah TKP penyelidikan penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan.
"SOP penangganan karhutla ini dibuat, untuk memudahkan para Personel Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat, "tambah Kapolres.
Dalam kasus karhutla kurun waktu 4 bulan di tahun 2023 ini, Polres Bengkalis telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di desa Tanjung Leban kecamatann Bandar Laksamana.
Kasua tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli.**