Polres Bengkalis Ringkus Pemuda Resam Lapis-Bantan Kurir Sabu 10 Kg -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Bengkalis Ringkus Pemuda Resam Lapis-Bantan Kurir Sabu 10 Kg

, Juni 26, 2023
Konferensi pers Polres Bengkalis dalam pengungkapan narkoba


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berasal dari malaysia akan diantar ke kota Pekanbaru, di jalan Lintas Sungai Pakning-Siak Kecil, kecamatan Siak Kecil, Minggu (18/06/23) sekitar pukul 03.00 WIB pagi. 


Barang bukti yang diamankan berupa sabu 10 bungkus plastik kemasan teh warna hijau tulisan china, dengan keseluruhan berisikan 10 Kg. Kemudian 8 bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi warna biru berjumlah 17 ribu butir, 1 unit mobil xenia warna hitam dengan Nopol BM 1225 VC.


Pelaku yang merupakan kurir tersebut insial RA alias Ruli (19), warga desa Resam Lapis, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis. Sedangkan mobil yang digunakan membawa narkoba itu merupakan mobil rental.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Waka Polres Kompol Arris, Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Kasat Polair Iptu Hendri Yanto Kepala Bea Cukai Bengkalis Agus Widodo, saat konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis jalan pertanian, Senin (26/06/23).


Kronologi

Dijelaskan, setelah mendapat informasi akan ada penyeludupan narkotika dari malaysia ke Indonesia melalui selat malaka, tim Sat Narkoba langsung melakukan koordinasi dengan tim Sat Polairud dan tim Bea Cukai Bengkalis untukbmelakukan patroli di seputaran selat Bengkalis dan tanjung jati sejak tanggal 15 Juni pukul 20.00 WIB.


Kemudian, sebagian tim melakukan lidik di seputaran Sei Pakning dan sekitarnya, tim juga sudah mengantongi kendaraan yang mencurigakan karena sering mondar mandir dan kelihatan sibuk.


"Lalu pada hari Sabtu (17/06/23) sekitar pukul 23.10 WIB, team laut melihat speed yang mencurigakan merapat di seputaran pantai yang tidak jauh dari Pelabuhan Roro Sei Selari, kecamatan Bukit Batu, "terang Kapolres. 


Lalu, setelah dilakukan observasi dan mapping wilayah, tim darat mencurigai adanya 1 unit mobil merk Daihatsu Type Xenia warna hitam dengan Nopol BM 1225 VC yang melitas di seputaran jalan pesisir pantai Bukit Batu - Kota Pakning.


Selanjutnya pada hari minggu tanggal 18 Juni 2023, sekira pukul 02.00 WIB terhadap 1 unit mobil tersebut dilakukan pembuntutan dan penghadangan di jalan Sungai Pakning - Siak Kecil, namun berhasil melarikan diri dengan menabrak kendaraannya ke arah kendaraan tim yang sedang menghadang.


Pada saat itu, terjadilah kejar-kejaran dan saat itu pelaku sempat membuang 2 buah tas tepat sebelum Polsek Siak Kecil. Setelah mobil target ditembak petugas dan ban mobil tersangka pecah, kemudian berhasil dihentikan di jalan Lintas desa Rempak, kecamatan Sabak Auh, sekitar pukul 03.00 WIB.


Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tersangka mengaku barang itu akan dibawa ke kota Pekanbaru dengan menerima upah Rp115 juta. Dan ia baru menerima DP Rp3 juta suruhan insial Raga (DPO).**

TerPopuler