Petugas Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis saat melapor ke Polres |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis telah resmi melapor ke Polres Bengkalis, terkait sejumlah meteran yang dipasang kepada jaringan pelanggan hilang dicuri maling, Selasa (04/07/23) pagi.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kasubag pelayanan dan penagihan, Jefri Yusnandar, didampingi Humas Defri di Mapolres Bengkalis, bahwa harga satu meteran sekitar Rp700 ribu rupiah.
Menurut Jefri Yusnandar, bahwa meteran tersebut merupakan aset negara yang memang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sehingga jika terjadi kehilangan harus dilaporkan ke pihak berwajib, agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami telah menerima 10 laporan dari pelanggan, bahwa meteran Perumda yang dipasang pada jaringan tempat tinggalnya hilang, "ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan, awal pihaknya menerima laporan pelanggan diarea jaringan jalan Kartini pada tanggal 26 Juni 2023 bulan lalu yang sebelumnya dianggap kehilangan hal yang biasa.
"Tapi, kemudian mulai tanggal 1 Juli dan di hari seterus, kita kembali menerima laporan dari pelanggan mencapai 9 orang mengaku meteran yang terpasang dijaringan tempat tinggal mereka juga hilang, "jelasnya lagi.
Oleh sebab itu, lanjut Jefri, agar pencuri meteran milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk ini tidak semakin merajalela, maka kami melaporkan ke Kepolisian, agar bisa segera diusut tuntas, dan diketahui pelakunya.
"Dan kami berharap kepada seluruh pelanggan untuk segera melapor ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis jalan Soebratas, jika terjadi kehilangan meteran yang notabene merupakan aset negara, "bebernya lagi.**