Foto bersama |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Bengkalis bersama petugas Bea Cukai Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 9 Kg yang dikemas dalam 9 bungkus, dan pil ekstasi dalam 1 bungkus berisikan 1.617 butir, tepatnya jalan lintas desa Pangkalan Nyirih, kecamatan Rupat, Jum'at (07/07/23) sekitar 17.00 WIB.
Pelaku inisial MH (23) warga desa Pergam, kecamatan Rupat. Dan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat upaya melarikan diri mengunakan sepeda motor. Namun dengan sigap petugas berhasil menggagalkannya dengan menabrakkan sepeda motor tersangka dengan mobil petugas.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Narkoba AKP Toni Armando, saat menggelar konfensi pers di hakaman Mapolres Bengkalis, Kamis (20/07/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Fokopimda diantaranya pihak Bea Cukai, TNI, Kejari, Pengadilan, Lapas, Rupbasan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 10 Kg dan pil ekstasi 17.817 butir, yang diamankan di jalan Lintas Sungai Pakning-Siak Kecil, Minggu (18/06/23) bulan lalu.
Untuk pelaku ini insial RA alias Ruli (19), warga desa Resam Lapis, kecamatan Bantan. Sedangkan mobil yang digunakan membawa narkoba itu merupakan mobil rental dengan Nopol BM 1225 VC.
"Bengkalis merupakan salah satu tempat masuk narkoba ke Indonesia dari negeri seberang. Untuk memberikan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan banyak cara bisa melalui tausiah dari tokoh agama, saat dalam berbagai pertemuan dan lainnya, "ungkqp Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.,**