Ilustrasi |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Empat orang penjual hasil curian berupa Hp berada di kecamatan Mandau dan Bathin Solapan diringkus Sat Reskrim Polres Bengkalis. Dengan menyita 4 unit Hp dan sebuah kotak Hp di satu merk.
Empat tersangka ini penagkapan di lokasi berbeda, yakni masing-masing inisial RK (43), BMBP (20 ), AS (20) dan M (27), Senin (31/07/23) bulan lalu.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, bahwa awal penangkapan keempat tersangka itu berangkat dari laporan korban.
"Atas laporan ini, Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota opsnal BKO 125 langsung turun ke lapangan, "ujarnya kepada wartawan, Sabtu (05/08/23).
Dijelaskan, M diamankan bersama BB Hp merk Aurora warna ungu di jalan Makmur, Desa Harapan Baru. Dan ia mengaku Hp di beli melalui media soal Facebook dari inisial AS. Dan selang beberapa jam kemudian AS berhasl diamankan.
Hasil dari interogasi AS, Hp yang dijual ke M itu dengan harga Rp2,4 juta dan dibeli dari BMBP dengan harga Rp2,3 juta. Kemudian BMBP berhasil diamankan di Simpang jalan Mawar.
Menurutnya, Hp tersebut dibeli dengan harga 1,7 juta dari insial RK dan kembali berhasil diamankan saat berada di jalan Jend. Sudirman kecamatan Mandau.
"RK Akui Hp itu merupakan hasil curian di Simpang Puncak Km18, kecamatan Bathin Solapan pada hari Minggu (02/07/23) sekitar pukul 15.15 WIB, "ungkap Kasat.**