Salah satu sisi keindahan Pulau Rempang (net) |
RIAUEXPRESS, JAKARTA - Melalui Tuit di akun @fahiraidris, bahwa Pulau Rempang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan tidak jadi dikosongkan pada tanggal 28 September mendatang.
Akun Tuiter Fahira Idris DPD RI menyebut, saat Ini yang paling utama adalah kehendak warga
"Saya mengapresiasi karena batas waktu pengosongan Pulau Rempang tidak lagi menjadi bagian dari komunikasi publik Pemerintah, "katanya dalam tuitnya, Selasa siang tadi.
Memang, saat ini yang paling utama didengar oleh Pemerintah adalah apa kehendak atau keinginan warga Pulau Rempang karena merekalah yang paling terdampak terhadap PSN ini.
Bentrok yang terjadi sebelumnya, harus jadi yang terakhir. "Tiada pilihan lain selain mengedepankan pendekatan humanis. Harus dipastikan tidak ada paksaan dan intervensi kepada warga, "ujarnya lagi.**