Hingga November 2023, Hewan Ternak di Bengkalis Tak Terdektesi Penyakit PMK -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Hingga November 2023, Hewan Ternak di Bengkalis Tak Terdektesi Penyakit PMK

, November 30, 2023
Foto Istimewa


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau, untuk memerangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat seperti sapi yang mengancam sektor peternakan.


Hasilnya, per 25 November 2023, tidak satu pun kasus PMK terdeteksi di desa manapun di Kabupaten Bengkalis.


Menurut laporan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat, pada tahun 2022 tercatat 234 ekor ternak terinfeksi PMK, menyebabkan kekhawatiran di 14 desa dan 6 kecamatan. Namun, dengan langkah-langkah tegas, termasuk vaksinasi massal, angka tersebut turun drastis.


"Sebanyak 15.099 ekor ternak telah divaksinasi, melibatkan 1.817 babi, 155 domba, 11.123 kambing, dan 2.004 ekor sapi," ungkap Kepala Dinas TPHP H. Tarmizi, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Suhairi, S.P, Kamis (30/11/23).


Korelasi positif antara vaksinasi dan penurunan kasus PMK terlihat jelas, dengan laju penyebaran dan angka kematian menurun.


Suhairi mengakui Kabupaten Bengkalis pernah menjadi pusat perhatian pada tahun 2022 dengan 234 kasus PMK, dan menjadi 0 kasus kematian per 25 November 2023. Berkat langkah-langkah pencegahan yang efektif, situasinya kini berbalik 180 derajat.


"Puskeswan di setiap kecamatan sempat kewalahan, tapi sekarang hanya menerima 0 laporan ternak terjangkit atau mati karena PMK. Target kami adalah 34.279 dosis vaksin dan nol kasus aktif PMK pada akhir tahun 2023, "tambahnya didampingi Kasi Keswan dr. H.M. Mardani.


Selain vaksinasi, kegiatan pengetatan lalu lintas HRP, surveilans, dan monitoring terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan pemberantasan PMK di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan yang telah ditetapkan.**

TerPopuler