Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal penting bagi para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat. Khusus untuk di Pulau Bengkalis yang merupakan kota Kabupaten, masyarakatnya diakui masih sangat kesulitan membuat SIM baru.
Hal itu lantaran, bagi masyarakat Pulau Bengkalis jika akan mengurus SIM baru harus pergi ke Kecamatan Mandau yang jarak tempuhnya mencapai sekitar 150 Kilometer, dan juga harus menyeberang terlebih dahulu di pelabuhan RoRo, dengan biaya berangkat ke Mandau tidak kurang dari Rp800 ribu, dengan membutuhkan waktu perjalanan sekitar 7-8 jam.
Mengingat jalan tempuh dan biaya cukup banyak dari pulau Bengkalis ke Duri Kecamatan Mandau, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Lantas AKP Mulyana mengaku akan mengupayakan agar masyarakat bisa membuat SIM di Pulau Bengkalis.
"Nanti akan kami upayakan membuat SIM baru di Pulau Bengkalis dengan penyurati Korlantas. Mudah-mudahan dapat terakomudir, "ujar Kasat Lantas ketika dijumpai sejumlah awak media di ruang kerjanya kantor Sat Lantas Bengkalis jalan Antara, Kamis (07/12/23).
Ia tegaskan, SIM sangat penting bagi para pengendara. Ini tujuan untuk keselamatan bagi pengendara, selain itu juga para pengendara untuk mentaati peraturan dengan menggunakan Helm serta rambu-rambu lalulintas, "ujarnya lagi.**