Foto Istimewa |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkalis berjumlah 873 orang, menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/04)24).
Secara rinci, 873 WBP yang mendapatkan remisi idul fitri ini, dengan besaran remisi yang diperoleh 15 Hari : 59 Orang, 1 Bulan : 733 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 56 Orang dan 2 Bulan : 25 Orang. Adapun WBP yang memperoleh Remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak : 2 Orang.
"Pemberian remisi ini merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan, berupa pemberian pengurangan masa hukuman (Remisi) bagi narapida yang telah terpenuhi syarat administratif dan substantif, "terang Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.
Seiring dengan perayaan idul fitri itu, ia menuturkan bahwa, Lapas Bengkalis membuka layanan kunjungan tatap muka selama 3 hari ke depan.
"Selamat buat warga binaan yang sudah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan selamat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, mohon maaf lahir dan bathin, "tutup Kalapas Bengkalis.**