|
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sofyan dan dihadiri Wabup Bagus Santoso |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - DPRD Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan dan penyerahan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 dari Bupati ke Pimpinan Rapat, Senin (29/04/24) malam.
Ranperda tersebut berkaitan tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sofyan bersama 31 anggota DPRD, sedangkan dari eksekutif Bupati Bengkalis diwakili Wabup Bagus Santoso, Sekda dr Ersan Saputra, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Bengkalis.
Berikut galeri kegiatan tersebut:
|
Wakil Ketua DPRD Sofyan (kanan) Wabup Bagus Santoso (kiri)
|
|
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan saat menyampaikan kata sambutan
|
|
Anggota DPRD Ismi Syakip Arsalan ketika bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Sofyan
|
|
Foto bersama Wakil Ketua DPRD Sofyan, Wabup Bagus Santoso, Sekda drm Ersan Saputra dan Sekwan Rafiardhi Ekhsan
|
|
Sekda dr Ersan Saputra sedang menyampaikan kata sambutan
|
|
Sekwan Rafiardhi Ekhsan sedang membuka Rapat Paripurna |
|
Foto bersama menunjukkan 2 Ranperda yang telah diterima pihak DPRD Bengkalis |