Tersangka dari sejumlah kasus di Kabupaten Meranti |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Polres Meranti gelar ekspose beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari-Mei 2024, berlangsung di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres, Senin (13/05/24).
Dalam ekspose ini dipimpin Wakapolres Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, didampingi sejumlah perwira dari tingkat Kasat hingga anggota dengan dihadiri sejumlah organisasi wartawan.
Terkait narkoba, pihak Polres Meranti l telah melakukan pengungkapan 17 kasus, yakni 15 perkara sabut 33.84 gram, pil Extasi 1 perkara berjumlah 61 butir, dan ganja 1 Perkara dengan berat 35.43 gram.
"Total jumlah tersangka dari 17 LP terebut mencapai 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak - anak, 1 Perempuan, "ujar Waka.
Sedangkan dari Reskrim, telah mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur dengan korban 6 orang dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.
Selanjutnya pengungkapan rokok ilegal merek H.Mind berjumlah 800 slop, T3 Bold 240 slop, dan OFO Bold 1260 slop.**
Laporan: Martin Raigon. S