Kejari Bengkalis Musnahkan 133 BB, ini Rinciannya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kejari Bengkalis Musnahkan 133 BB, ini Rinciannya

, Mei 29, 2024
Pemusnahan dengan cara dibakar, berupa baju, sepatu, tas dan lain-lain

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap 113 Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), perkara sejak Januari - Mei 2024, Rabu (29/05)24).


Pemusnahan ini dipimpin Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah dengan dihadiri Forkopimda diantaranya Wabup Bagus Santoso, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, pihak Kodim 0303, pejantan teras Pemkab Bengkalis, serta undangan lainnya di jalan Bengkalis.


Dengan rincian 133 BB yang dimusnahkan, narkoba jenis sabu 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan pil ekstasi 226 butir/139,3 gram.


Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) 16 perkara, barang bukti Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 22 perkara.


Kemudian BB perkara perdagangan mencapai 4 perkara, yakni 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu.


Dalam proses pemusnahan BB tersebut, ada sebagian yang dilarutkan dengan air berupa narkoba. Sedangkan BB jenis lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditimbun dengan tanah.


Menurut Kajari, BB yang dimusnahkan tersebut telah diputus Pengadilan yang telah  memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.


"Dengan memusnahkan BB ini, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan, bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, "ujarnya.**

TerPopuler