Prosesi Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi BB Kejari Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Bengkalis) Zainur Arifin Syah, SH., MH secara resmi melantik kepada orang Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejakasaan Negeri Bengkalis, Kamis (30/05/24).
Dalam proses pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kejari Bengkalis dengan dihadiri Kasi Intel Herdianto, Kasubbag Pembinaan Aristoteles, Kasi Datun Vegi Fernandes, dan Kasi Pidum Maruli Johanes Sitanggang, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Bengkalis.
Yang dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pertama Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal berpindah tugas sebagai Kasi Pidum di Kejari Agam. Dan posisi diganti Hengky Fransiscus Munte yang sebelumnya menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan PB3R di Kejari Tanjung Jabung Barat.
Kemudian Kasi PB3R Kejari Bengkalis sebelumya dijabat Muhammad Juriko Wibisono, dan berpindah tugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Siak. Posisinya diganti Frederick Cristian Simamora yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Jakarta Pusat.
"Pergantian jabatan di Lingkungan Kejaksaan merupakan tujuan Organisasi Kejaksaan dalam penguatan dan penyegaran Organisasi, agar menjadikan kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, "ungkap Kajari Zainur Arifin Syah dalam kata sambutan.
Juga untuk memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan agar pejabat yang dilantik memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal karir serta mengemban tugas lain yang lebih besar dan komplek selanjutnya.
"Kepada pejabat yang baru, agar melaksanakan tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan, dan untuk membangun Kejaksaan yang lebih baik. Dan bagi pejabat yang lama, terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejari Bengkalis, "ungkap Kajari lagi.**