Lapas Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis bernama Agus Mustari Bin Abdullah (32) warga jalan Kartini, Kecamatan Bengkalis, dinyatakan meninggal di RSUD Bengkalis pagi tadi, Selasa (28/05/24) usai dilakukan perawatan lantaran sakit.
Menurut Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan, bahwa yang bersangkutan dibawa ke RSUD Bengkalis kemarin, Senin (27/05/24) sekitar pukul 19.00 WIB karena kondisi sakit panas tinggi.
"Almarhum ini berstatus residivis kasus sama berupa pencurian pemberatan dengan menjalani hukuman 6 tahun. Setelah bebas di tahun 2021, ia kembali ditahan dengan vonis sama hukuman 6 tahun penjara, dan baru saja menjalani 2 tahun ia meninggal, "ujarnya, Selasa (28/05/24) siang.
Dijelaskan, bersangkutan awalnya di kamar besar berisikan 50 di blok C, namun di sana terjadi masalah, ia menipu orang dengan menjual nama orang lain di Blok C. Sehingga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan juga telah melanggar tata tertib di lapas, maka ia diasingkan di kamar kecil yang berisikan 4 orang.
"Ketika di kamar kecil inilah, ia dinyatakan sakit dan langsung kita bawa ke RSUD Bengkalis dengan menghadirkan keluarganya untuk ditangani secara medis yang memang sebelumya saat akan dimasukkan ke Strap Sel sudah terlihat kondisi kurang sehat, "ungkapnya lagi.
Menurutnya, kondisi yang bersangkutan sesuai pengamatan tidak ada hal telah terjadi kekerasan. Namun apabila itu terjadi akan dilakukan pendalaman pemeriksaan. yang jelas ia bermasalah di kamar besar dan akhirnya diasingkan.
"Untuk memastikan adanya kekerasan atau tidak, perlu kita lakukan pemeriksaan mendalam, bisa jadi stres karena tekanan dan melakukan tindakan sendiri, atau dilakukan oleh narapidana yang lain. Dan dipastikan tidak satupun petugas melakukan kekerasan terhadap Warga Binaan kita, "ujarnya lagi.**