Ketahuan Curi Kotak Infak, Remaja Bantan ini Ngaku Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ketahuan Curi Kotak Infak, Remaja Bantan ini Ngaku Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

, Juni 30, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamakan seorang pelaku pencurian barang-barang dalam tempat ibadah, terutama uang sumbangan dari jamaah yang dimasukan ke dalam kotak infak (amal).


Tersangka yang diamankan ini bernama Aldi Saktia (18) warga desa Selat Baru, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti 1 buah kotak infaq, 1 unit sepeda motor Scoopy, dan rekaman CCTV.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Minggu (30/06/24), bahwa tersangka tertangkap saat berada di kapal RoRo Sei. Pakning Bengkalis, Sabtu (29/06/24) sekitar pukul 16:20 WIB.


Dijelaskan, awal kejadian, Sabtu (29/06/24) pukul 11.WIB, seorang pengurus Musholla Nurul Islam di jalan Panglima Minal, kecamatan Bengkalis masuk untuk membersikan musholla.


Ketika masuk pengurus ini melihat ada orang di dalam musholla sedang memaksa membuka kotak amal yang terletak di sudut dinding dengan menggunakan tang. Ketika diteriaki maling, orang terebut langsung kabur.


"Sehingga, berkat hasil rekaman CCTV di lokasi musholla, tersangka dengan cepat bisa kita amankan. Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk penuhi kebutuhan sehari-hari, "terang Kasat.


 Pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.**

TerPopuler