Luar Biasa, Pengedar di Sei Alam ini Miliki Berbagai Jenis Narkoba -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Luar Biasa, Pengedar di Sei Alam ini Miliki Berbagai Jenis Narkoba

, Juli 26, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan pengedar berbagai jenis narkoba di depan Puskesmas Bengkalis, jalan Panglima Minal, Desa Sungai Alam, kecamatan Bengkalis, Senin (22/07/24) sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.


Tersangka ini inisial T (42) warga jalan Awang Mahmuda, desa Sungai Alam, kecamatan Bengkalis dengan barang bukti 7 bungkus sabu 30,06 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 bungkus serbuk ekstasi, 1 bungkus ganja Kering 0,69 gram, dan uang tunai Rp100 ribu.


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, bahwa tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.


"Awal penangkapan, tim menemukan 1 bungkus sabu di badan tersangka. Setelah dilakukan pengembangan di rumah tersangka, tim menemukan 6 bungkus sabu lagi dan sejumlah barang bukti lainnya, "terang Kasat, Jum'at (26/07/24).


Dijelaskan, tersangka mengaku sabu berasal dari JEP (DPO) melalui perantara EMPUL (DPO). Sedangkan pil ekstasi dan ganja kering berasal dari IPAN (DPO).


"Dari hasil tes urine, tersangka positif  mengandung obat obatan terlarang. Dan kini tersangka dalam tahanan Polres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, "tutup Kasat.**

TerPopuler