Polisi Gerebek 2 Pengedar Sabu dalam Rumah Beroperasi di Kota Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Gerebek 2 Pengedar Sabu dalam Rumah Beroperasi di Kota Bengkalis

, Juli 16, 2024
Barang bukti

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, akhirnya IN alias Enggol 46) warga Kuala Alam, kecamatan Bengkalis berhasil diamankan di rumahnya.


IN ini merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu bersama rekannya inisial MN alias Nopi warga kelurahan Rimba Sekampung, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis.


Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan, bahwa di salah satu rumah Desa Putih, kecamatan Bengkalis sesuai informasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Kemudian dilakukan pengintaian dan akhirnya kedua tersangka berhasil kita amankan, "terang Kasat, Selasa (16/07/24).


Dijelaskan, barang bukti yang diamankan  berupa 9 paket sabu dari tersangka IN seberat 17,35 gram, uang tunai Rp600 ribu, timbangan digital. Sedangkan barang bukti MN berupa telepon genggam dan uang tunai Rp148 ribu.


Tersangka IN mengaku sabu diperoleh dari Jang Hantu dan Slow (DPO). Kemudian MN mengaku membantu menjual barang milik IN.


Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**

TerPopuler