Diduga ada Penampung di Bengkalis, Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi di Rupat -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Diduga ada Penampung di Bengkalis, Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi di Rupat

, Agustus 15, 2024



Proses penambangan pasir di sungai Injab, kecamatan Rupat

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Penambangan pasir laut tanpa kantongi izin (ilegal) berada di Sungai Injab, kelurahan Terkul, kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis, provinsi Riau kembali mencuat beroperasi lagi.


Sementara, sudah banyak kapal pompong yang mengangkut pasir diduga tanpa izin itu diamankan oleh pihak aparat penjaga kelestarian kelautan, dari pihak Kepolisian Sat Polair dari tingkat Polda hingga Mabes Polri.


Namun, untuk kali ini, para penambang pasir diduga secara ilegal tersebut tidak lagi merasa takut dengan sanksi hukum yang akan dikenakan, dengan merasa tidak melanggar hukum kapal-kapal angkut pasir dari Rupat itu, dengan lenggang-kangkung menuju penampungan di pulau Bengkalis tanpa hambatan.


Demikian yang disampaikan warga Pulau  Rupat insial A, bahwa yang kelola tambang pasir di sungai Injab itu kabarnya pemain lama berasal dari Dumai. Sedangkan sudah warga Rupat merasa kecolongan, lantaran kawasan kelestarian laut mereka telah diacak-acak oleh orang daerah lain.


"Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat Rupat memohon kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjutinya. Sebab ini sudah merusak laut di lingkungan kami, "jelasnya, Kamis (15/08/24).


Menurut sumber ini, Meraka berani kembali melakukan penambangan pasir di sungai Injab lantaran kata mereka para aparat dan wartawan telah diamankan, sehingga dalam proses penambangan tidak ada lagi yang mengganggu.


Sementara itu, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak melalui pesan singkatnya mengucapkan terimakasih atas informasi adanya dugaan operasional penambangan pasir ilegal di sungai Injab, Kelurahan Terkul, kecamatan Rupat tersebut.**

TerPopuler