KUKERTA UNRI Ajak Pelaku UMKM Memiliki Sertifikasi Halal -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

KUKERTA UNRI Ajak Pelaku UMKM Memiliki Sertifikasi Halal

, Agustus 07, 2024
Foto Istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Mahasiwa Universitas Riau di desa Simpang Ayam, kecamatan Bengkalis dengan melakukan pendampingan program sertifikasi halal dan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi para pelaku UMKM.


Program ini berjalan, setelah mereka turun lapangan melakukan survey pendataan pelaku UMKM yang banyak belum mengantongi izin usaha, salah satunya sertifikasi halal. 


Sosialisasi ini dibuka Pj Desa Simpang Ayam, Yulfi Yendri, bahwa ia menyebut, ada sekitar 13 UMKM dari total 45 UMKM di desa Simpang Ayam yang belum memiliki sertifikasi halal.


"Kegiatan yang ditaja KUKERTA UNRI ini hal luar biasa, sehingga pelaku UMKM Desa Simpang Ayam bisa menjual produknya sampai ke luar daerah, "katanya.


UMKM di Desa Simpang Ayam diantara usaha Kerupuk Opak Marhamah, Kerupuk Inter Sayang Bunda, Thorik Bakery, Bakso Alfiqri, Lontong Mak Rat, Miso Kantin Sejahtera, Rumah Tenun Fiza, Rumah Tenun Asri dan lainnya.


Sementara itu, salah satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Dr. Rosyetti sampaikan, bahwa perilaku produsen islami itu harus produknya halal dan thayyib, efisiensi dan penghematan, keadilan dalam upah serta memiliki tanggung jawab sosial.


Di sisi lain, Koordinator Pendampingan Halal Provinsi Riau LP3H Mathlaul Anwar Sopian Elharfany, bahwa sertifikasi halal pada produk itu akan mampu mendorong penguatan UMKM yang ada.


"Sehingga produk itu memiliki Unique Selling Point, dapat memberikan ketenangan bagi konsumen dan dapat memperluas jangkauan pasar global, "terangnya.


Dijelaskan, jalur pengajuan sertifikasi halal itu melalui apilikasi SIHALAL atau bisa menggunakan Aplikasi Mobile Pusaka SuperApps Kementrian Agama. Namun, apabila pelaku usaha belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terlebih dahulu didaftarkan NIB nya.**

TerPopuler