Tak Indahkan Teguran Polisi, Gelper di Koto Gasib Masih Bebas Beroperasi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Tak Indahkan Teguran Polisi, Gelper di Koto Gasib Masih Bebas Beroperasi

, Agustus 27, 2024
Permainan meja ikan di desa Seminai, kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak

RIAUEXPRESS, SIAK - Meski jajaran Polda Riau telah turun lapangan dengan melakukan teguran keras terhadap dugaan perjudian gelanggang permainan (Gelper), namun permainan meja ikan yang identik perjudian di desa Seminai, kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak sampai kini masih berlangsung.


Seakan teguran dari pihak Kepolisian Polda Riau tersebut, dianggap oleh pengusaha dugaan perjudian meja ikan di Kabupaten Siak desa Seminai itu hanya seperti angin lalu yang tidak ada artinya sama sekali.


Demikian menurut warga setempat, Agus, bahwa pemilik usaha dugaan perjudian meja ikan di desa Seminai itu bukan orang tempatan, namun punya orang luar, "kata Agus, Selasa (27/08/24).


Ia jelaskan, sebenarnya sebelum pihak Kepolisian Polda Riau turun lapangan beberapa waktu lalu, ada dua pengusaha yang beroperasi di desa Seminai. Namun setelah pihak Polisi melakukan teguran, kini yang tinggal satu lagi yang masih berani beroperasi.


Sementara itu, pengusaha Gelper di desa Seminai belum dapat ditemui, karena menurut karyawan di lokasi permainan, bahwa bosnya jarang sekali turun lapangan lokasi permainan.


Terkait hal ini, Kapolsek Koto Gasib iptu Budiman Dalimunthe belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan perjudian meja ikan di desa Seminai tersebut, sehingga belum diketahui sejauh mana tindakan pihak Kepolisian untuk melakukan pemberantasan perjudian sesuai perintah Presiden Joko Widodo.**


Laporan: Arifin

TerPopuler