Libatkan Mahasiswa, Bawaslu Bengkalis Sosialiasi Pengawasan Pilkada 2024 -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Libatkan Mahasiswa, Bawaslu Bengkalis Sosialiasi Pengawasan Pilkada 2024

, September 04, 2024
Foto Humas Bawaslu

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan serta Deklarasi Damai Pilkada tahun 2024, yang diikuti puluhan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sejumlah perguruan tinggi Bengkalis, Selasa (03/09/24).


Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ardi Suprianto yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat membuka kegiatan tersbeut menegaskan, bahwa sosialisasi pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, khususnya bagi kalangan mahasiswa yang tentunya memiliki peranan besar dan ikut serta  dalam menyukseskan Pilkada 2024.


"Kegiatan ini bertujuan agar bagaimana Bawaslu Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan pengawasan dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat, sehingga proses Pilkada diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, "kata Ardi Suprianto.


Kegiatan sosialisasi pengawasan yang juga turut dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Sarbini serta sejumlah pejabat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ardi Suprianto juga menegaskan jika suksesnya Pilkada tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa, seperti ikut mengawal agar proses demokrasi dilakukan dengan benar, terhindar dari berbagai kecurangan maupun pelanggaran. 


Sementara itu Fransiskus Natal Sigalingging selaku narasumber saat menyampaikan materinya menjelaskan, bahwa mahasiswa sesungguhnya merupakan agent of change, yakni agen perubahan yang diharapkan berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan Pilkada. 


Pada dasarnya dapat mengawasi langsung proses Pilkada yang diselenggarakan, yakni melalui lembaga penyelenggara seperti Pengawas Pemilu. Sementara secara tidak langsung jika pengawasan itu dapat dilakukan seperti menjadi relawan atau komunitas yang berkonsentrasi pada pengawasan Pemilu atau Pilkada.


"Isu atau objek sasaran pengawasan yang paling umum dan sering terjadi adalah terkait penggunaan politik uang, netralitas ASN, pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai ketentuan, kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara, termasuk juga isu-isu yang berkaitan dengan mobilisasi pemilih serta data pemilih yang bermasalah, "kata Fransiskus Natal Sigalingging


Usai menggelar sosialisasi dan deklarasi bersama dalam mewujudkan Pilkada Kabupaten Bengkalis yang bersih damai dan bebas pelanggaran, dilanjutkan pula dengan penandatangan deklarasi oleh Bawaslu Bengkalis, mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan.**

TerPopuler