Curi Hp untuk Beli Sabu, Pria Kelapapati Laut ini Diringkus Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Curi Hp untuk Beli Sabu, Pria Kelapapati Laut ini Diringkus Polisi

, Oktober 15, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Warga desa Kelapapati R (26) ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkalis atas dugaan pencurian Hand Phone (Hp) milik korban warga Jalan Bantan Desa Senggoro kecamatan Bengkalis, Sabtu (05/10/24) pekan lalu.


Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatama Jonimandala menyebut, bahwa korban atas nama Maisarah saat melapor mengaku rumahnya telah dibobol maling dengan kehilangan Hp.


Berdasarkan laporan ini, tim melakukan rangkaian penyelidikan. Dan diketahui Hp milik korban telah dilakukan proses penjualan di media sosial, "ungkap Kasat, Selasa (15/10/24).


Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan modus COD. Setelah sepakat, petugas bertemu dengan penjual dan mendapati handphone yang dijual persis seperti handphone milik korban.


Petugas melakukan interogasi terhadap N yang melakukan menjual handphone di media sosial. Namun N bukanlah pelaku pencurian. Ia mendapat barang tersebut setelah membelinya dari R seharga Rp815 ribu.


Karena kooperatif, N membantu petugas untuk meringkus R di kediamannya di Jalan Kelapapati Laut, Gang Sabar, Desa Kelapapati. Senin (14/10/24) pukul 03.30 WIB.


"Awalnya pelaku berbelit dan tidak mengaku perbuatannya. Setelah kita tunjukkan bukti-bukti baru pelaku mengakuinya. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan menjual handphone kepada N. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli handphone dan narkotika jenis sabu-sabu, "terang Kasat Reskrim.


Guna mempertanggung-jawabkan perbuatan, kini pelaku R ditahan di Rutan Polres Bengkalis. Sedang N, sebagai saksi.

TerPopuler