Rusak Lingkungan dan Adanya Dugaan Korupsi, Kejari Bengkalis Bidik Tambak Udang -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Rusak Lingkungan dan Adanya Dugaan Korupsi, Kejari Bengkalis Bidik Tambak Udang

, Oktober 14, 2024
Tim Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis lakukan penyelidikan sejumlah usaha tambak udang

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Tindak Pidana Khusus telah melakukan pengembangan perkara keberadaan tambak udang di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis, lantaran diduga telah melakukan pengerusakan kawasan hutan dengan membabat hutan bakau di sekitar Pinggir Pantai.


Demikian yang disampaikan Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intel Resky Pradhana Romli, SH, bahwa pihaknya kini telah menaikan perkara tersebut ke tahap penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa titik lokasi tambak udang wilayah Kabupaten Bengkalis.


"Dalam tahapan penyelidikan ini, kita juga telah mendatangkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan. Upaya ini dalam rangka penanganan perkara terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam usaha pengadaan di sejumlah lokasi tambak udang tersebut, "ungkap Resky Pradhana melalui laporan tertulisnya, Senin (14/10/24).


Sehingga, lanjutnya, setelah melalui 18 hari kerja, status penanganan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan (sidik). Kemudian di sana juga terhadap adanya keberadaan limbah yang tidak diolah sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan,  kesehatan serta merusak ekosistem yang ada.


"Akibat dari limbah ini, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami, sehingga mengganggu perekonomian Masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut, "terangnya lagi.

TerPopuler