Tiga Unsur Pimpinan DPRD Meranti Periode 2024-2029 Dilantik -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Meranti Periode 2024-2029 Dilantik

, Oktober 22, 2024
Foto Humas DPRD Meranti

RIAUEXPRESS, MERANTI - DPRD Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (22/10/24). Rapat tersebut sebagai langkah awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


Tiga unsur pimpinan DPRD yang dilantik adalah Khalid Ali dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Ardiansyah dari PAN sebagai Wakil Ketua I, dan Anton Sidharta dari PKB sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ini merupakan penanda bahwa DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kini memiliki pimpinan tetap, yang sangat penting untuk menjalankan tugas legislatif dengan lebih efektif.


Sebelumnya PDIP ditetapkan memiliki

perolehan kursi terbanyak di DPRD Meranti periode 2024-2029 dengan jumlah sebanyak 5 kursi dengan total perolehan sebanyak 15.945 suara. Kemudian disusul PAN juga sebanyak 5 kursi dengan perolehan 14.187 suara dan terakhir PKB yang meraih sebanyak 3 kursi dengan perolehan 13.971 suara. 


Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD, Pjs Bupati, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam pidatonya, Khalid Ali menekankan bahwa keberadaan pimpinan tetap sangat penting untuk memastikan fungsi legislatif berjalan optimal.


"Untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik, diperlukan pimpinan tetap di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga legalitas dan kebijakan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan, "kata Khalid Ali.


Ketua DPRD Meranti, Khalid Ali, menegaskan bahwa pelantikan pimpinan DPRD yang dilaksanakan menjadi sebuah momen penting dan bersejarah bagi perjalanan lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, pelantikan ini adalah bagian dari siklus lima tahunan yang memiliki arti khusus dalam menentukan kebijakan politik di daerah.


"Acara pelantikan pimpinan dewan hari ini kami rasakan menjadi momentum penting dan bersejarah bagi perjalanan DPRD Meranti. Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD ini hanya berlangsung sekali dalam lima tahun dalam situasi yang normatif" ,ungkap Khalid Ali.


Khalid juga menambahkan bahwa sejak pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 pada 17 September 2024 lalu, ia telah diberi amanah sebagai Pimpinan Sementara DPRD selama satu bulan lima hari. Selama masa tersebut, ia mengaku telah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, meskipun mengakui masih ada kekurangan.


"Alhamdulillah, selama masa tugas tersebut, serangkaian tugas dan tanggung jawab telah dapat kami laksanakan sepenuh hati. Kami, selaku Pimpinan Sementara DPRD, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, telah berusaha keras. Namun, jika masih dirasakan ada kekurangan, kami dengan tulus meminta maaf," ujarnya.


Ia berharap, semoga segala upaya dan harapan bersama, terutama dalam 5 tahun ke depan, dapat berjalan lancar dan sukses. Dan sama-sama meningkatkan kinerja DPRD, berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Meranti.**


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler